Tips Bijak Menggunakan Teknologi Digital
Jaringan Sibuk - Tips Bijak Menggunakan Teknologi Digital adalah tema dari artikel kali ini.
Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan informasi seputar Tips Bijak Menggunakan Teknologi Digital untuk Anda semua.
Untuk itu, silahkan Anda simak beberapa Tips Bijak Menggunakan Teknologi Digital di bawah ini ya...
Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) memuat beberapa aturan yang wajib diketahui agar peserta didik atau masyarakat tidak tersandung perkara, dan terancam pidana.
Berikut 7 (tujuh) hal yang kamu perlu tahu di UU ITE agar lebih hati-hati dalam beraktifitas di dunia maya:
- Jangan membuat, menyebarkan atau memberikan akses konten bermuatan kesusilaan. Hukuman pidana paling lambat 6 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
- Jangan sembarangan mengancam, memeras, dan mencemarkan nama baik seseorang. Hukuman pidana paling lama 4 tahun dan atau denda Rp 1 miliar. Ketentuan tersebut adalah delik aduan bukan delik umum.
- Jangan sembarangan menyadap. Penyadapan hanya bisa dilakukan untuk kepentingan penyidikan aparat penegak hukum.
- Muatan perjudian. Hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
- Pencemaran nama baik. Hukuman pidana paling lama 4 tahun dan/atau Rp 750 juta.
- Berita Hoaks. Hukuman pidana paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
- Hate speech atau ujaran kebencian. Hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Untuk menghindari sanksi hukum pada undang-undang di atas serta memegang norma dan nilai kehidupan dalam masyarakat menggunakan teknologi digital yang harus disosialisasikan guru dan dilakukan peserta didik antara lain:
- Tidak menyebarkan berita yang tidak jelas sumber beritanya;
- Tidak menjadikan teknologi digital untuk menyebarkan kebohongan dan ujaran kebencian kepada pihak lain;
- Memilah dan memilih teknologi digital yang sesuai dengan jenjang kelasnya;
- Tidak membuat dan menyebarkan konten pornografi;
- Menggunakan teknologi digital untuk perjudian, pencucian uang, penipuan, dan penyimpangan;
- Tidak menggunakan teknologi digital untuk mem-bully teman dan orang lain;
- Tidak menggunakan teknologi digital untuk membuat konten negatif.
Beberapa tips bijak yang harus dikembangkan oleh peserta didik dalam menggunakan teknologi digital adalah:
- Menggunakan teknologi digital secara selektif dan arif;
- Memilih dan memilah teknologi digital yang sesuai dengan jenjang kelas, umur, dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat;
- Menyebarkan berita-berita positif, kreatif, inovatif, dan bernilai edukatif;
- Mencari fakta kebenaran sumber berita;
- Membuat konten yang meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepada teman serta kepada masyarakat luas;
- Membuat dan mengembangkan konten yang meningkatkan jiwa nasionalisme, tolong-menolong, dan toleransi antarsuku, agama, ras, dan antar-golongan;
- Menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan prestasi dan citra positif sekolah.
Demikianlah informasi di atas yang telah Admin bagikan kepada Anda mengenai beberapa Tips Bijak Menggunakan Teknologi Digital, semoga dapat bermanfaat.
Terima Kasih.
Post a Comment